“Pemerintah ganti nama Laut China Selatan jadi Laut Natuna Utara. Havas menjelaskan penamaan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional akan dilakukan melalui IHO.” Merdeka.com Read More …